Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Pemprov DKI Capai Rp 11 Triliun

Selasa, 17 Oktober 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Provinsi DKI Jakarta terus mengejar target realisasi belanja produk dalam negeri.

Berdasarkan pantauan Dashboard Bigbox LKPP per 15 Oktober 2023, realisasi belanja produk dalam negeri DKI telah mencapai Rp 11,35 triliun atau sebesar 71,8 persen dari komitmen sebesar Rp 15,8 triliun.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hasil tersebut masih bisa ditingkatkan mengingat target realisasi belanja produk dalam negeri yang telah tercantum sebagai salah satu indikator dalam perjanjian kinerja kepala perangkat daerah sebesar 80 persen.

Baca Juga:

Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah, DKI Luncurkan siMerak

Ratu menilai, peningkatan dapat dilakukan dengan optimalisasi pencatatan pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SPSE LKPP) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (SIPD P3DN) Kemendagri.

"Serta menggunakan produk dalam negeri bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam pengadaan barang/jasa yang akan direalisasikan," kata Ratu, Selasa (17/10).

Baca Juga:

Bank DKI Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Digitalisasi

Ratu menjelaskan, Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta telah disajikan. Menindaklanjuti itu, dia mengingatkan untuk segera melakukan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

Salah satunya adalah penyesuaian nilai pagu anggaran paket pengadaan yang diumumkan di SIRUP sehingga komitmen P3DN di dalam sistem sesuai dengan nilai pagu anggaran yang baru. Selain itu, sambungnya, pengadaan barang/jasa untuk tahun depan sudah mulai direncanakan saat ini.

"Kita optimalkan penggunaan produk dalam negeri dioptimalkan sejak tahap perencanaan untuk tahun anggaran 2024 baik perangkat daerah, unit kerja perangkat daerah, RSUD, maupun BUMD," paparnya.

Dia meminta seluruh PPK/PPTK/PPBJ pada perangkat daerah, unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta untuk terus memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan barang/jasa.

"Mari optimalkan pencatatan pengadaan barang/jasa pada sistem aplikasi yang telah ditentukan untuk mendorong capaian P3DN," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Masa Jabatan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang Hingga 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan