Masa Jabatan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang Hingga 2024
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono sampai tahun 2024.
Hal itu ditandai dengan diterimanya surat keterangan (SK) perpanjangan dari Kemendagri ke Heru Budi Hartono.
Baca Juga:
Surat tersebut diterima Heru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10).
"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang)," ucap Heru usai bertemu Menteri Tito
Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI eselon 1 ini pun menerangkan, bahwa masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang selama satu tahun.
"Iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang," paparnya.
Baca Juga:
Kinerjanya Bagus, Ketua DPRD DKI Sarankan Kemendagri Perpanjang Jabatan Heru Budi
Dalam pertemuannya dengan Mendagri, Heru menuturkan dirinya mendapatkan pesan agar bekerja memimpin DKI Jakarta dengan baik.
"Pesannya (dari Mendagri Tito Karnavian) kerja yang baik," tutup Heru.
Heru Budi Hartono genap sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta satu tahun di Jakarta pada 17 Oktober 2023 besok. Maka masa jabatan Heru habis hari ini pada Senin (16/10).
Heru resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, yang purnatugas. (Asp)
Baca Juga:
Mendagri Disarankan Tidak Perpanjang Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri