RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR

Senin, 19 Mei 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Kuasa hukum korban malapraktik, Sadrakh Seskoadi (kanan) bersama salah satu korban malapraktik Gladys Enjelika Mokodompis (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Kelompok pasien/masyarakat dugaan malapraktek dengan Komisi IX DPR membahas dugaan malapraktik atau kelalaian medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan dokter terhadap pasien disejumlah rumah sakit. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan