Rayakan Imlek, Jessica Harus Koordinasi dengan Penyidik

Selasa, 02 Februari 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Jessica Kumala Wongso (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Jessica kini harus berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya seorang diri tampa didampingi sanak saudara beserta orang tercintanya. Pada Hari Raya Imlek tahun ini, ia tidak bisa merayakan bersama keluarga.

Seperti diketahui, Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama dua rekannya Jessica dan Hani.

"Kalau hari besar keagamaan seperti itu, semua tahanana memiliki hak. Hanya saja kalau kaitannya dengan dia (Jessica) harus koordinasi dengan tim penyidik dapat izin atau tidaknya," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Menurut Bernabas, aturan umum seperti itu biasanya diizinkan setiap tahanan yang merayakan hari besar keagamaan untuk berkumpul bersama keluarga.

"Ya kami tidak melarang untuk pihak keluarga menjenguk dan berkumpul dengan Jessica pada hari perayaan Imlek," paparnya.

Barnabas menambahkan, sejak kemarin pihak keluarga sudah diperbolehkan untuk menjenguk Jessica Kumala Wongso yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi vietnam.

"Kemarin kan kita semua tahu, keluarga Jessica seharian menjenguk, tapi kan kita harus menjalani tugas sesuai jam besuk dari jam 10.00 WIB-15.00 WIB," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Jessica Enggan Makan di Rumah Tahanan
  2. Pasca Jadi Tersangka, Tak Ada Satu Pun Keluarga Jenguk Jessica
  3. Jessica Jadi Tersangka, Polisi: Kami Perang Intelektual
  4. Pengacara Jessica Bantah Kliennya Ditangkap
  5. Ini Bukti Jessica Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan