MerahPutih.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tini Tadeus mengatakan, ada 13 resiko yang selalu menjadi ancaman jika terjadi bencana di wilayah NTT.
Ke-13 resiko yang selalu menjadi bencana di NTT itu antara lain adalah kesulitan air bersih warga, gagal tanam, gagal panen, bencana kalaparan, termasuk serangan demam berdarah dengue (DBD), kata Tini Tadeus di Kupang, Selasa (26/9).
Dia mengemukakan hal itu dalam materi 'Kedudukan BPBD dalam perencanaan pembangunan daerah' yang disampaikan pada lokakarya Review Draft I Dokumen Rencana penanggulangan Bencana Daerah NTT untuk periode 2018-2023.
"Secara nasional ada 14 resiko bencana, tetapi di wilayah NTT, resiko bencana yang sering dialami ada 11-13," kata Tini Tadeus.
Menurut dia, untuk mengurangi risiko-risiko bencana, maka perlu dilakukan upaya-upaya sistematis untuk menganalisis dan mengelola faktor-faktor penyebab bencana, termasuk melalui pengurangan keterpaparan terhadap ancaman bahaya.
Disamping pengurangan kerentanan penduduk dan harta benda, pengelolaan lahan dan lingkungan secara bijak, dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap peristiwa-peristiwa yang merugikan.
"Intinya adalah, ada empat aktivitas yang harus dilakukan dalam penanganan resiko bencana antara lain identifikasi risiko dan tingkat kerentanan," katanya.
Hal yang perlu diidentifikasi antara lain jenis atau sifat bencana, lokasi, berapa besar tingkat kekuatannya (intensitas), jangka waktu dari bencana-bencana sebelumnya untuk bisa melihat tingkat probabilitas atau frekuensi timbulnya ancaman atau risiko bencana, katanya.
Keadaan dan tingkat kerentanan dari masyakarat dan sumber daya lainnya termasuk infrastruktur juga harus diidentifikasi.
Aktivitas lain adalah mengkaji risiko dan tingkat kerentanan. Dalam tahapan ini risiko yang harus dianalisa untuk melihat berapa besar tingkat bahayanya, begitu pula tingkat kerentanannya harus dianalisa untuk dapat mengetahui kapasitas dari masyarakat dan sumber daya yang tersedia untuk mengurangi risiko atau dampak dari bencana, katanya menjelaskan. (*)
Sumber: ANTARA