Ratusan Personel Satpol PP Bersiaga di Lokasi Wisata Yogyakarta
Kamis, 26 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebar ratusan personel untuk memperketat penjagaan pintu masuk sejumlah destinasi wisata.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi wisatawan yang memaksa masuk ke destinasi wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya sudah menempatkan sebanyak 328 Satlinmas Rescue Istimewa di bawah komando Satpol PP DIY untuk berjaga di tujuh titik lokasi wisata
Baca Juga:
Yogyakarta Segera Buka Sentra Vaksin COVID-19 Khusus Pelajar
"Mereka akan memperketat penjagaan palang pintu di tujuh titik destinasi wisata. Mulai dari Pantai Sadeng, Pantai Baron, Parangtritis, Pantai Baru, Pantai Glagah, Waduk Sermo hingga destinasi wisata Kaliurang," tegas Noviar di Yogyakarta, Kamis (26/8)
Mereka bertugas menjaga pintu gerbang bersama-sama dengan TNI/Polri dan juga dinas pariwisata.
Ia mengakui kecolongan karena ribuan wisatawan masuk ke sejumlah destinasi wisata. Padahal, Pemda DIY masih menutup semua lokasi wisata. Salah satunya ribuan wisata menerobos masuk ke Pantai Parangtritis, Bantul pada Minggu (22/8).

Noviar mengakui masuknya ribuan pengunjung ke Pantai Parangtritis disebabkan minim penjagaan pada Minggu (22/8).
"Waktu itu di pintu gerbang tidak ada yang menyekat. Ya seharusnya kan supaya tidak capek, ya pakai sistem sif. Mereka kan komandonya dari Dinas Pariwisata. Memang untuk pengamanan dari kami, tetapi yang punya gerbang kan dinas pariwisata setempat," kata dia.
Seiring masih diberlakukan larangan membuka destinasi wisata selama PPKM Level 4, ia berharap pengetatan pengawasan pintu masuk destinasi wisata ikut didukung dinas pariwisata.
"Seharusnya kan bersama-sama. Kemarin personel kami yang seharusnya bertugas di wilayah Kota Yogyakarta kami kerahkan untuk membantu mengeluarkan pengunjung dari Parangtritis," kata dia.
Baca Juga:
Kasus Harian COVID-19 Yogyakarta di Bawah 100 Sepekan Terakhir
Pengunjung yang telanjur memasuki destinasi wisata akan langsung diminta keluar.
Pembukaan destinasi wisata ke depan akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi. Berbagai ketentuan itu kini masih dibahas di level pemerintah pusat.
"Rencananya nanti akan ada teknis menunjukkan sertifikat vaksinasi, dan pengunjung bertahap 50 persen dulu. Hal teknis ini pun saat ini masih digodok di pusat," kata dia. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Pemkot Yogyakarta Targetkan 1.100 Ibu Hamil Terima Vaksin COVID-19 di Puskesmas