Ratusan Advokat LBH Ansor dan NU Bela Lukman Edy Lawan PKB

Rabu, 07 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Lukman Edy memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai yang kini dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut ke polisi terhadap dirinya.

Lukman Edy menjelaskan kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

"Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini," kata Lukman Edy, di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8).

Baca juga:

Wapres Siap Damaikan PBNU dan PKB, Ogah Jadi Peluru

Dalam kesempatan itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy.

"Nanti pada hari Senin telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua teman-teman media," tutur Dendy, kepada awak media, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, PKB mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, Rabu (31/7).

Pada hari Selasa (6/8), PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah. Lukman kembali dilaporkan di sejumlah daerah lainnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan