Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani (keempat kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), Sari Yuliati (ketiga kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kedua kanan), Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) berfoto bersama pada Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Selain menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, DPR RI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari penetapan susunan kepemimpinan baru Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 dalam rangka menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Foto: MP/Didik Setiawan).