Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU DKJ Menjadi Undang-undang

Selasa, 19 November 2024 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-undang. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan