DPR Kebut Revisi UU DKJ Disahkan 2 Pekan, Jamin Tidak Utak-utik Teknis Pilkada
Monas ikon Kota Jakarta. (Merahputih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan proses legislasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terus berlanjut setelah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR hari ini.
Politikus Golkar ini menargetkan pengesahan RUU DKJ menjadi UU sebelum gelaran Pilkada 27 November 2024 mendatang, alias sekitar dua pekan lagi..
"Ya memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan (pilkada)," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Baca juga:
Adies mewanti-wanti akan ada gugatan yang muncul terhadap UU DKJ jika tidak rampung sebelum pilkada. Oleh karena itu, dia mendorong RUU DKJ turut memberikan kejelasan hukum dalam proses pelaksanaan pilkada.
"Kita khawatirkan nanti kan siapapun terpilih nanti ada gugatan-gugatan kan kasihan calonnya, jadi kita tidak mau itu terjadi," ujarnya.
Meski demikian, Adies mengklaim revisi yang dilakukan adalah revisi terbatas bukan revisi menyeluruh dan tidak menyangkut teknis dalam pilkada.
"Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar, baik, dan tidak ada cacat hukum, kekosongan hukum. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”