Tok, DPR Sahkan UU DKJ yang Baru
Monas ikon kota Jakarta. (Foto: MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.
Pengesahan RUU DKJ diambil dalam rapat paripurna Ke-8 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
"Apakah Rancangan Undang-Undang Atas Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui disahkan menjadi UU?" tanya Adies.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir, dilanjutkan ketuk palu tanda pengesahan RUU DKJ.
Baca juga:
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui revisi UU DKJ dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Meski demikian, Tito menilai ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan. Salah satunya, pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum.
“Untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya,” ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca juga:
Kedua, pemerintah juga ingin adanya penyesuaian pasal agar kewenangan khusus Jakarta segera dijalankan guna menghadapi berbagai hal.
“Untuk mempersiapkan Jakarta agar kebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain-lain, yang terjadi apabila ibu kota dipindahkan ke IKN,” ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia