Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya

Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - RAPAT Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6), yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum susunan KIP disahkan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP.

"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat," kata Dave.

Setelah mendengarkan laporan tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil pemilihan tujuh anggota KIP dan tiga calon PAW. "Terhadap laporan Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir secara serempak.

Baca juga:

Puan Ketok Nama 7 Komisioner Baru Komisi Informasi Pusat


Tujuh anggota terpilih akan menjalankan tugas untuk periode 2026-2030, sedangkan tiga nama lainnya disiapkan sebagai pengganti antar waktu apabila terjadi kekosongan jabatan selama masa keanggotaan.

Berikut ini daftar 7 anggota KIP yang dibacakan dan disahkan di paripurna DPR RI.

1. Arman Fauzi

2. ⁠Dery Hendryan

3. Edi Purwanto

4. ⁠Hafidhah

5. Handoko Agung Saputro

6. ⁠Joemarthine Chandra

7. Rini Purwandari.(Pon)













Baca juga:

DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber

Baca Artikel Asli