Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Kamis, 07 November 2024 -
MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Dalam rapat ini, Yandri mengamini pernyataan Ketua Komisi V DPR, Lasarus, bahwa pengawasan dana desa belum maksimal.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Ketua tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal," kata Yandri.
Padahal, kata Yandri, anggaran dana desa tergolong besar. Pemerintah sejak 2015 hingga 2024 telah menggelontorkan dana desa sebanyak Rp 610 triliun.
Baca juga:
Komisi X DPR Kumpulkan Masukan Berbagai Pihak untuk Revisi UU Hak Cipta
"Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan dari 2015 sampai 2024 Rp 610 triliun," ujarnya.
Lebih lanjutm mantan anggota DPR ini melanjutkan, kementerian yang dipimpinnya sudah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa.
"Kami sudah membentuk tim sekarang pak membuat roadmap pengawasan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (pon)
Baca juga:
Presiden Prabowo Gelar Rapat Perdana Dengan Seluruh Kepala Daerah di Bogor