Ramai #KaburAjaDulu Ini Kata Wamen Kementerian Pekerja Migran Indonesia
Selasa, 18 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Tren tagar #KaburAjaDulu berkembang di media sosial (medsos). Tren ini menuai pro dan kontra serta dihubungkan dengan sikap nasionalisme.
"Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta pada Selasa (18/2).
Hak mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).
Ia menggarisbawahi pentingnya bagi masyarakat untuk mencari penghidupan yang lebih baik tersebut dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:
Samakan #KaburAjaDulu dengan Hasrat Merantau, Hasan Nasbi Ingatkan Jangan Jadi Perantau Haram
Wamen Christina mengingatkan, proses untuk bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi.
Ada sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Bagi masyarakat Indonesia yang tertarik dengan tren #KaburAjaDulu, dia mengimbau mereka untuk menggali lebih dalam informasi tentang bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional.
"Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah," tegasnya.
Mantan anggota DPR RI menekankan, negara, melalui Kementerian Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI).
"Siap hadir memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan proses keberangkatan pekerja migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri," katanya. (*)