Ramai #KaburAjaDulu Ini Kata Wamen Kementerian Pekerja Migran Indonesia


Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menanggapi tren #KaburAjaDulu yang berkembang di media sosial (medsos). (ANTARA/HO-KP2MI)
MerahPutih.com - Tren tagar #KaburAjaDulu berkembang di media sosial (medsos). Tren ini menuai pro dan kontra serta dihubungkan dengan sikap nasionalisme.
"Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta pada Selasa (18/2).
Hak mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).
Ia menggarisbawahi pentingnya bagi masyarakat untuk mencari penghidupan yang lebih baik tersebut dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:
Samakan #KaburAjaDulu dengan Hasrat Merantau, Hasan Nasbi Ingatkan Jangan Jadi Perantau Haram
Wamen Christina mengingatkan, proses untuk bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi.
Ada sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Bagi masyarakat Indonesia yang tertarik dengan tren #KaburAjaDulu, dia mengimbau mereka untuk menggali lebih dalam informasi tentang bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional.
"Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah," tegasnya.
Mantan anggota DPR RI menekankan, negara, melalui Kementerian Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI).
"Siap hadir memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan proses keberangkatan pekerja migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan

Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona

Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia
