Ramadan Jam Kerja PNS DKI Jakarta Dipercepat
Selasa, 30 Mei 2017 -
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kembali menerapkan pengurangan jam kerja bagi PNS DKI Jakarta selama bulan suci Ramadan. Seperti tahun sebelumnya, jam PNS masuk dan pulang kantor dipercepat.
"Kita percepat masuk dan pulangnya. Masuknya jam 07.00 WIB pulangnya jam 14.30 WIB," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/5).
Meski demikian, tidak semua kedinasan bisa menerapkan aturan seperti itu. Mereka harus menyelesaikan pekerjaan dulu baru pulang.
"Sebenarnya kalau pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan itu sama. Ada juga beberapa temen yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah, selama kerja kita masih belum beres yah tetap dikerjakan," ucapnya.
Sehubungan dengan itu, Djarot menyiapkan sanksi bagi PNS yang datang terlambat dan pulang lebih cepat. Ia menegaskan akan memotong poin TKD-nya.
"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD, pointnya. Gampanglah, pokoknya nggak bisa bohong dia karena pakai finger print, 'kan. Kalau by sistem gampang banget yah," pungkasnya. (Fdi)
Baca berita terkait Djarot lainnya di: Djarot Dan Ahok Bahas Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Di Mako Brimob