Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana

Selasa, 08 Juli 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan paparan didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yulianti dan Wakil Ketua Komisi III Moh Rano Alfath membahas tentang RUU KUHAP dan Pembetukan Panitia Kerja (Panja) serta penyerahan DIM dari Pemerintah ke Komisi III DPR.

Rapat tersebut membahas penjelasan pimpinan Komisi III DPR dan pandangan Presiden terkait RUU tentang Hukum Acara Pidana. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan