Rafael Alun Penuhi panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Senin, 03 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Senin (3/4).

Mengenakan kemeja batik dengan dibalut jaket kulit berwarna hitam, Rafael tiba sekira pukul 10.00 WIB. Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu tampak membawa tas jinjing.

Baca Juga

KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Gratifikasi Hari Ini

Rafael yang datang didampingi pengacaranya ogah menjawab pertanyaan awak media soal pemeriksaannya hari ini.

Ia memilih bungkam sambil terus berjalan memasuki lobi Gedung KPK. Rafael kemudian naik ke lantai dua tempat ruang pemeriksaan penyidik.

Diketahui KPK tetah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

Baca Juga

KPK Amankan Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun

KPK sebelumnya melakukan penyelidikan berkaitan dengan harta Rafael. Penyelidikan tersebut untuk menelusuri dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael.

Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael. PPATK juga telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya. (Pon)

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan