Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota saat Sidang Putusan MK

Senin, 22 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku hari ini tetap ngantor seperti biasanya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya hasil sidang dengan kuasa hukumnya di MK.

Baca juga:

Soal Pencalonan Gibran, Hakim MK Tegaskan Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden

“Saya tetap ngantor seperti biasa saja. Belum (lihat sidang virtual). Saya ini baru mendarat dari Jakarta. Apapun hasilnya, keputusannya kita hormati,” kata Gibran di Balai Kota, Senin (22/4).

Dikatakannya, soal imbauan pada pendukung, ia mengaku sudah kemarin bertemu dengan relawan untuk tetap tenang dan menghormati keputusan MK.

“Kita kemarin ketemu beberapa relawan di di Jakarta dan lainnya, tetap tenang saja. Tetap tenang kita hormati keputusan yang ada,” ucap dia.

Baca juga:

MK Pertimbangkan Amicus Curiae TPDI Hingga Megawati

Ditanya soal koordinasi dengan Prabowo, ia mengaku sudah melakukannya. Prabowo juga menyuruhnya tetap ngantor.

“Sudah kemarin (koordinasi sama Prabowo) sama. Arahan beliau itu, kita tetap berkantor seperti biasa,” kata dia.

Dia menambahkan untuk saat ini bakal fokus menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.

“Pokoknya kita lalui saja. Sampai akhir nanti. Saya mohon izin, teman-teman media untuk menyelesaikan tugas-tugas sebagai walkot dulu ya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan