Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Putusan tersebut dibacakan dalam amar putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7).

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Menurut Lalu, putusan itu memberikan kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN maupun APBD wajib digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara langsung serta tidak boleh mengurangi pemenuhan hak warga negara atas pendidikan.

"Kami mengapresiasi putusan MK yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan fundamental pendidikan. Ini merupakan penguatan terhadap amanat Pasal 31 UUD 1945 bahwa negara wajib menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan membiayai pendidikan dasar," ujar Lalu, Jumat (31/7).

Baca juga:

MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028

Pembiayaan MBG Dinilai Harus Dipisahkan

Lalu menilai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan merupakan langkah yang tepat. Dengan skema tersebut, pelaksanaan kedua program strategis nasional itu dapat berjalan optimal tanpa saling mengurangi prioritas masing-masing.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, pembiayaannya harus ditempatkan secara proporsional agar tidak mengurangi anggaran yang semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional pendidikan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, pembiayaannya perlu ditempatkan secara proporsional sehingga tidak mengurangi alokasi yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pendidikan,

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian.

Kebutuhan Pendidikan Masih Sangat Besar

Lalu menegaskan, kebutuhan inti sektor pendidikan saat ini masih sangat besar. Mulai dari peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, pembangunan serta revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, penguatan proses pembelajaran, hingga penyediaan berbagai layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Ia juga menilai pertimbangan hukum MK sejalan dengan aspirasi berbagai pihak yang selama ini mendorong agar integritas anggaran pendidikan tetap terjaga. Menurutnya, anggaran pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional, khususnya dalam mewujudkan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

"Jangan sampai amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan 20 persen hanya terpenuhi secara administratif, tetapi pada praktiknya tidak sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Putusan MK ini menjadi pengingat bahwa substansi dari anggaran pendidikan adalah untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat atas pendidikan," ujarnya.

Baca juga:

Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG

Komisi X DPR Akan Kawal Implementasi Putusan MK

Lalu mengatakan Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan putusan MK tersebut dalam pembahasan APBN pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga berharap pemerintah dapat menyusun klasifikasi yang lebih jelas mengenai kebutuhan pokok pendidikan sehingga tidak terjadi perluasan makna anggaran pendidikan yang berpotensi mengurangi efektivitas pemenuhannya.

"Kami berharap putusan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan bangsa. Investasi terbaik bagi masa depan Indonesia adalah memastikan setiap anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli