Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Puspomal Dinilai Lindungi Penembak di KM 45 Merak-Tangerang, Imparsial Desak Disidang Peradilan Umum

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Januari 2025

MerahPutih.com - Kasus penembakan di KM 45 Merak-Tangerang jadi sortan. Prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum ini didesak diproses melalui sistem peradilan umum.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial yang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia meminta agar Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) tidak melindungi anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan terhadap warga sipil.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyampaikan, dengan adanya peristiwa penembakan terhadap bos rental di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak pada Kamis (02/01) dengan melibatkan oknum anggota TNI AL ini harus menjadi perhatian penting bagi pihak terkait di jajaran TNI.

"Atas pernyataan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, terkait pelaku penembakan bos rental mobil di KM 45 Merak-Tangerang, yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL merupakan tindakan membela diri akibat adanya pengeroyokan. Dan ini harus jadi perhatian penting bagi jajaran TNI," katanya.

Baca juga:

Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Oknum TNI, Kini Ditahan di Puspomal

Menurutnya, pernyataan Pangkoarmada tersebut bertentangan dengan pernyataan anak korban Agam Muhammad Nasrudin yang pada saat kejadian berada di lokasi kejadian dan melihat langsung kejadian tersebut. Di mana, anak korban menyampaikan tidak ada pengeroyokan dalam kejadian tersebut.

"Dia menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengejaran sebelum masuk rest area KM 45, mereka dan tim bahkan sudah terlebih dahulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghentikan mobil rental yang dibawa oleh komplotan pelaku," paparnya.

Imparsial menilai dengan pernyataan pihak TNI atas peristiwa yang terjadi itu terlalu dini dan bersifat prematur yang dapat melukai perasaan keluarga korban yang sedang mencari keadilan.

"Puspomal juga belum meminta keterangan dari keluarga korban dan sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Perlu dicatat bahwa oknum anggota TNI AL tersebut jelas-jelas tidak memiliki itikad baik untuk menguasai mobil milik pengusaha rental tersebut, jadi di sini jelas ada niat jahat dari si pelaku," ungkapnya.

Pangkoarmada dan Puspomal dalam hal ini terkesan melindungi oknum anggota TNI AL pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya bos rental mobil tersebut.

"Dalih penembakan dilakukan atas dasar untuk membela diri sebagaimana yang disampaikan Pangkoarmada jelas-jelas keliru," ujarnya. (*)

Baca Artikel Asli