Pupsom TNI Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Insiden Deli Serdang

Kamis, 14 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - TNI memastikan akan segera mengumumkan prajuritnya yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ini puluhan tentara yang sudah diamankan terkait insiden di Deli Serdang itu tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Polisi Militer (Pupsom) TNI.

"Secepatnya (penetapan tersangka) Karena ini maraton (proses pemeriksaan) jadi terus menerus ini. Pomdam 1 untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

Menurut Yusri, saat ini proses penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan. Puspon TNI juga telah memilah-milah prajurit yang terlibat, beserta perannya dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga:

Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI

Saat ditanya apa saja peran oknum TNI dalam peristiwa tersebut, Yusri belum bisa menjelaskan dengan rinci. Dia hanya memastikan proses di jajaran polisi militer tetap berlanjut dengan menggunakan UU Militer.

"Itu tetap kita berada di peradilan militer karena kita kan TNI tetap di bawah Kitab Udang-Undang Hukum Pidana Militer, kita punya peradilan sendiri," kata Yusri, dikutip Antara.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat terlibat bentrok dengan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (8/11) pekan lalu.

Baca juga:

Tangkap Puluhan Orang, Puspom TNI Selidiki Keterlibatan Pelaku dalam Penyerangan Warga di Deli Serdang

Akibat insiden itu, seorang laki-laki warga sipil berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia, kemudian delapan warga sipil luka-luka. Dari delapan warga yang terluka, tiga orang di antaranya korban salah sasaran. Dari pihak TNI, seorang prajurit berinisial M dilaporkan luka-luka. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan