Pupsom TNI Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Insiden Deli Serdang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Pupsom TNI Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Insiden Deli Serdang

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI memastikan akan segera mengumumkan prajuritnya yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ini puluhan tentara yang sudah diamankan terkait insiden di Deli Serdang itu tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Polisi Militer (Pupsom) TNI.

"Secepatnya (penetapan tersangka) Karena ini maraton (proses pemeriksaan) jadi terus menerus ini. Pomdam 1 untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

Menurut Yusri, saat ini proses penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan. Puspon TNI juga telah memilah-milah prajurit yang terlibat, beserta perannya dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga:

Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI

Saat ditanya apa saja peran oknum TNI dalam peristiwa tersebut, Yusri belum bisa menjelaskan dengan rinci. Dia hanya memastikan proses di jajaran polisi militer tetap berlanjut dengan menggunakan UU Militer.

"Itu tetap kita berada di peradilan militer karena kita kan TNI tetap di bawah Kitab Udang-Undang Hukum Pidana Militer, kita punya peradilan sendiri," kata Yusri, dikutip Antara.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat terlibat bentrok dengan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (8/11) pekan lalu.

Baca juga:

Tangkap Puluhan Orang, Puspom TNI Selidiki Keterlibatan Pelaku dalam Penyerangan Warga di Deli Serdang

Akibat insiden itu, seorang laki-laki warga sipil berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia, kemudian delapan warga sipil luka-luka. Dari delapan warga yang terluka, tiga orang di antaranya korban salah sasaran. Dari pihak TNI, seorang prajurit berinisial M dilaporkan luka-luka. (*)

#TNI Bentrok #TNI #Deli Serdang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
PT Transportasi Jakarta merubah dan menyesuaikan rute bus pada Minggu 20 September akibat event TNI Run di kawasan Monas-Bundaran HI. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Prabowo menegaskan penguatan pertahanan diarahkan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Personel akan berbaris dalam defile dan mengikuti simulasi tempur yang ditampilkan di kawasan Monas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Indonesia
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Garibaldi sendiri nanti akan dikawal kapal fregat TNI AL saat memasuki perairan ALKI I
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Bagikan