Pupsom TNI Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Insiden Deli Serdang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Pupsom TNI Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Insiden Deli Serdang

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI memastikan akan segera mengumumkan prajuritnya yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ini puluhan tentara yang sudah diamankan terkait insiden di Deli Serdang itu tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Polisi Militer (Pupsom) TNI.

"Secepatnya (penetapan tersangka) Karena ini maraton (proses pemeriksaan) jadi terus menerus ini. Pomdam 1 untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

Menurut Yusri, saat ini proses penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan. Puspon TNI juga telah memilah-milah prajurit yang terlibat, beserta perannya dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga:

Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI

Saat ditanya apa saja peran oknum TNI dalam peristiwa tersebut, Yusri belum bisa menjelaskan dengan rinci. Dia hanya memastikan proses di jajaran polisi militer tetap berlanjut dengan menggunakan UU Militer.

"Itu tetap kita berada di peradilan militer karena kita kan TNI tetap di bawah Kitab Udang-Undang Hukum Pidana Militer, kita punya peradilan sendiri," kata Yusri, dikutip Antara.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat terlibat bentrok dengan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (8/11) pekan lalu.

Baca juga:

Tangkap Puluhan Orang, Puspom TNI Selidiki Keterlibatan Pelaku dalam Penyerangan Warga di Deli Serdang

Akibat insiden itu, seorang laki-laki warga sipil berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia, kemudian delapan warga sipil luka-luka. Dari delapan warga yang terluka, tiga orang di antaranya korban salah sasaran. Dari pihak TNI, seorang prajurit berinisial M dilaporkan luka-luka. (*)

#TNI Bentrok #TNI #Deli Serdang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan