Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas

Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang diduga membayangi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Hilman, isu pungli dalam program bantuan pendidikan tersebut sebenarnya sudah lama terdengar. Namun hingga kini, ia menilai belum terlihat tindakan tegas yang mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Informasi tentang adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ini memang telah lama terdengar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dan tuntas dari kementerian untuk menyikat oknum-oknum tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” tegas Hilman, Senin (9/3).

Hilman menjelaskan, PIP merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang agar anak-anak usia sekolah tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.

Namun, jika pelaksanaannya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka esensi bantuan tersebut justru berpotensi hilang.

“PIP merupakan salah satu program strategis agar semua anak usia sekolah bisa belajar. Jika hal ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Baca juga:

Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Ia menilai salah satu celah yang memungkinkan terjadinya pungli adalah rendahnya literasi administrasi di kalangan penerima bantuan. Banyak orang tua siswa yang belum memahami prosedur pencairan dana, sehingga mudah terjebak pada jasa perantara atau “calo” yang menjanjikan proses lebih mudah dengan imbalan tertentu.

Karena itu, Hilman mendorong peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai praktik pungli yang kerap terjadi dalam proses pencairan bantuan.

“Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika ada pendampingan resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” tambahnya.

Baca juga:

KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun

Legislator muda dari Jawa Timur tersebut juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima PIP terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat sekitar 18,10 juta siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK menerima bantuan ini.

Jumlah itu meningkat menjadi 18,59 juta siswa pada 2024, dan kembali naik menjadi 18,60 juta siswa pada 2025.

Dengan jumlah penerima yang sangat besar, Hilman menilai pengawasan manual saja tidak lagi memadai. Ia mendorong penguatan sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

“Kami terus mendorong transparansi program ini melalui penguatan digitalisasi. Dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa, pengawasan manual saja tidak akan cukup,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli