Puluhan Pasien OTG COVID-19 Dibolehkan Pulang dari Graha Wisata Ragunan

Selasa, 29 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Puluhan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 diperbolehkan pulang setelah menjalani masa isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (28/12).

"Per hari Senin ini, ada 23 pasien yang sudah diperbolehkan pulang," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Anjungan dan Graha Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ranty Ariany.

Baca Juga

Seluruh Pegawai DKPP Jalani Tes Swab

Jumlah pasien diperbolehkan pulang lebih banyak dibandingkan pasien yang masuk per hari ini. "Hari ini pasien OTG yang baru masuk ada enam orang," jelas dia.

Berdasarkan data dari Graha Wisata Ragunan, data per Senin (28/12) pagi, jumlah pasien OTG yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 83 orang. Menjelang siang, sebanyak 23 pasien OTG dinyatakan telah selesai menjalani masa isolasi dan diperbolehkan pulang.

Dengan penambahan enam orang yang baru masuk, maka jumlah pasien OTG yang menjalani isolasi di Graha Wisata Ragunan saat ini sebanyak 66 orang. "Jumlah pasien OTG per tanggal 28 Desember 2020 malam ini sebanyak 66 orang," tutur Ranty.

Sejumlah pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 menjalani aktivitas olahraga pagi di halaman Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020) (ANTARA/HO-Graha Wisata Ragunan)

Seluruh pasien menempati kamar isolasi mandiri yang telah disiapkan oleh Graha Wisata Ragunan sebanyak 78 kamar.

Terhitung sejak 8 Desember 2020, Graha Wisata Ragunan telah menerima pasien OTG. Penempatan pasien isolasi mandiri ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Baca Juga

Pasien OTG Makin Banyak, Tower Penampungan di RS Darurat Wisma Atlet Bakal Ditambah

Kepgub tersebut, sebagaimana dikutip Antara, ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020, menunjuk salah satu wisma milik pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan