Puan Pastikan DPR Turun Tangan Tindaklanjuti Pagar Laut

Selasa, 21 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian ATR/BPN membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan. Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya melalui Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

"Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang)," kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca juga:

Pagar Laut Tangerang Dibongkar, KKP, TNI AL, Polri, hingga Nelayan Ikut Terlibat

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto pun mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang yang melakukan pemasangan pagar ilegal di perairan Tangerang tersebut.

"Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI.

Ia mengaku heran terhadap munculnya pagar laut panjang di perairan Tangerang sebagaimana yang menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan.

"Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini," ujarnya.

Titiek menyangsikan ihwal kesaksian sekelompok nelayan yang mengklaim telah memasang pagar laut dari bambu itu, sebab dipastikan menelan biaya yang tidak sedikit.

"Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang hitung katanya Rp12 koma berapa miliar gitu ya, terus tiba-tiba ada yang mengaku bahwa ada sekelompok nelayan yang swadaya membangun pagar laut ini," tuturnya.

Dia lantas berkata, "Kan kami ini dari Komisi IV sedang berusaha untuk mensejahterakan kehidupan para nelayan. Kok tiba-tiba si nelayan itu punya duit segitu gitu, ya? Ini kan sangat mengada-ada."

Untuk itu, dia meminta pemerintah segera menemukan pelaku pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang itu.

"Jadi kami mendesak supaya pemerintah segera cari tahu. Ini sudah, kasus ini sudah satu bulan lebih ramenya, masa enggak dapet-dapet gitu (pelakunya)," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan