Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak), mengajukan gugatan kepada pemerintah atas kelalaian dan pengabaian dalam melindungi hak warga negara terkait kasus pagar laut ke pengadilan.

Gugatan telah didaftarkan dengan nomor perkara 111-PDTG-2025-PN Jakarta Pusat pada 12 Februari 2025 ke Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat. Citizen Lawsuit atau gugatan warga negara itu ditunjukkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati, Kepala Desa hingga pengembang swasta PT Agung Sedayu Grup (ASG).

Kuasa Hukum 'Amak' Henri Kusuma menjelaskan gugatan ini dilayangkan atas dasar kelalaian dan pengabaian negara dalam melindungi warga negara yang memohon perlindungan dari cengkeraman calo atau vendor tanah yang ditunjuk oleh pihak turut tergugat.

Baca juga:

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar

"Terkhusus kepada pihak PT Agung Sedayu Grup untuk menunjuk pengacara terbaik, bukan sengaja menunjuk pengacara berisik, karena ada potensi kerugian yang serius bagi PT Agung Sedayu Grup," kata Henri di Tangerang, Jumat (28/2).

Henri menambahkan Citizen Lawsuit ini diajukan sambil menanti perkembangan berikutnya dari penyelidik Bareskrim terkait kasus pagar laut Kabupaten Tangerang. "Saat ini Bareskrim telah menetapkan Arsin cs sebagai tersangka, yang kami nilai sudah on the track," imbuh dia, dikutip Antara.

Sebelumnya, Bareskrim telah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod. Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

Baca juga:

Bareskrim Pastikan Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Tangerang Segera Bertambah

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan Kades Kohod dan staf merupakan pelaku pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka diwajibkan membayar denda Rp 48 miliar dalam waktu 40 hari ke depan. (*)

#Pagar Laut Tangerang #Agung Sedayu Group #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Indonesia tetap menunjukkan keteguhan sebagai negara yang besar dan kuat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Olahraga
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Prabowo melepas atlet Indonesia ke SEA Games 2025. Ia pun menjanjikan bonus Rp 1 miliar untuk peraih emas.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi Jembatan Pantai Dona yang putus akibat banjir bandang di Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 01 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Subianto (tengah) tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 01 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Indonesia
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Presiden menekankan bahwa sudah saatnya beralih dari wacana ke aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Melihat video anak-anak yang menantang arus deras sungai demi mencapai sekolah, Prabowo mengaku tidak bisa berdiam diri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Indonesia
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Penetapan status bencana nasional sangat dinantikan para korban di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Berita Foto
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bagikan