PT KAI Temukan Calon Penumpang KRL Bawa STRP Tanpa Kop Perusahaan
Rabu, 14 Juli 2021 -
Merahputih.com - KAI Commuter memperketat pemeriksaan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk menggunakan KRL. Jika tak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, penumpang dilarang naik KRL.
Meski begitu, di sejumlah stasiun masih terdapat pengguna KRL yang bukan dari sektor esensial maupun kritikal akan melakukan perjalanan menggunakan KRL. Ada juga penumpang yang tak melengkapi persyaratan mulai dari tidak ada kop surat perusahaan, tanpa tanda tangan pimpinan perusahaan, dan tanpa cap atau stempel basah perusahaan.
Baca Juga:
Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok
Di beberapa stasiun padat, KAI Commuter mengatur jalur antrean dalam pemeriksaan dokumen syarat tersebut. Antrean dibagi menjadi tiga, antrean pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), antrean surat tugas dari perusahaan di sektor esensial dan kritikal.
"Serta pekerja informal di sektor esensial dan kritikal yang mempunyai surat keterangan dari pemerintah daerah setempat,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Rabu (14/7).
Pembagian jalur antrean ini dilakukan untuk mempercepat dan memberikan kepastian dalam pemeriksaan dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL. Sesuai Surat Edaran Nomor 50 Kementerian Perhubungan RI tahun 2021 ini, hanya pengguna KRL yang termasuk sektor esensial dan kritikal yang diizinkan menggunakan KRL.
Sementara untuk calon pengguna KRL yang akan mengikuti vaksinasi, KAI Commuter mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk vaksinasi. Syarat dokumen perjalanan bagi yang akan mengikuti vaksinasi cukup dengan menunjukkan undangan vaksin atau bukti pendaftaran.
Dokumen tersebut berlaku di hari yang sama dengan jadwal vaksinasi dan dapat digunakan untuk perjalanan menuju ke lokasi vaksin maupun perjalanan kembali usai vaksinasi. Sementara itu, KAI Commuter mencatat hingga pukul 09.00 WIB, total jumlah pengguna KRL sebanyak 54.140 orang.
Baca Juga:
Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah pengguna pada hari kemarin di waktu yang sama yaitu sejumlah 54.241 orang. KAI Commuter terus mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya menggunakan KRL, harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan melalui surat edaran dari pemerintah.
KAI Commuter berharap kepada masyarakat yang bekerja di sektor nonesensial dan nonkritikal maksimalkan bekerja dari rumah. (Knu)