MERAHPUTIH.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung pemerintah menutup perlintasan liar melalui tindakan sigap dengan menutup 38 perlintasan liar dalam kurun waktu 2023-2026. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan perlintasan liar ditutup karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri. Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.
“Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat,” ujar Feni, Jumat (8/5).
Ia mengatakan, berdasarkan yang data masuk sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar dengan rincian pada 2023 sebanyak 6 perlintasan, 2024 sebanyak 14 perlintasan, 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini 4 perlintasan telah ditutup
Sebanyak 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut, kata dia, tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo sebanyak 4 perlintasan, Wojo sebanyak 4 perlintasan, Wates sebanyak 3 perlintasan, Brambanan sebanyak 2 perlintasan, Sumberlawang sebanyak 2 perlintasan, Sragen sebanyak 2 perlintasan, Yogyakarta sebanyak 2 perlintasan, Klaten sebanyak 1 perlintasan, dan Palur sebanyak 1 perlintasan.
Baca juga:
Usai Tragedi Bekasi Timur, KAI Ungkap 80 Persen Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Tak Terjaga
“Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, dan 136 perlintasan liar,” katanya.
Ia mengatakan, di masa depan, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi. Selain itu, Daop 6 juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat.
“Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api,” ucap dia.
Feni menambahkan peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ketujuh sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan.
“Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI, tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik rawan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)