PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi
Selasa, 02 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah berencana membeli 24 unit helikopter S-70M Black Hawk. Helikopter seri Sikorsky S-70M Black Hawk ini merupakan pesawat multifungsi yang mampu beroperasi dalam berbagai situasi, mulai dari untuk penerbangan malam sampai pada saat kondisi cuaca ekstrem.
Helikopter itu dapat digunakan untuk mobilisasi pasukan, operasi SAR dan evakuasi medis, juga membantu operasi pemadaman api. Helikopter itu mampu mengangkut beban hingga 4.695 kilogram dan terbang dengan kecepatan maksimal 268 kilometer per jam.
Badan Usaha Milik Negara Perseroan Terbatas Dirgantara Indonesia (PT DI) berharap 24 helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk yang rencananya dibeli oleh Pemerintah dari perusahaan asal Amerika Serikat Lockheed Martin dapat kontrak efektif pada Triwulan III 2024.
PT DI dan Lockheed Martin pada tanggal 23 Agustus 2023 telah meneken kesepakatan awal untuk kerja sama produksi dan pemeliharaan (MRO) jika rencana pembelian itu terwujud.
Baca juga:
Wisata Beda dan Unik, Sambangi Industri Pesawat PTDI Bandung saja
"Kami saat ini monitor untuk kontrak efektif karena ini menggunakan (skema) PLN (pinjaman luar negeri). Pada saat ini proses loan agreement di bawah kewenangannya Kementerian Keuangan, kami monitor terus sampai kontrak ini efektif," kata Gita di Jakarta, Senin (1/7).
Dalam kesepakatan pada tahun lalu itu Lockheed Martin berkomitmen memberikan izin kepada PT DI untuk merakit sistem utama, operasi (inspection, ground and production flight testing), modifikasi, dan system upgrade helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk, kemudian memelihara dan merawat (MRO) helikopter tersebut di dalam negeri.