PSI Soroti Robohnya Atap Rusun Marunda
Selasa, 05 September 2023 -
MerahPutih.com - Atap beton Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5, Jakarta Utara, ambruk lantaran kondisi bangunan yang sudah tidak layak. Untungnya, insiden ini tidak menelan korban jiwa atau luka-luka.
Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyatakan, ambruknya atap tersebut merupakan bentuk dari ketidakseriusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dalam upaya perawatan rusunawa di Jakarta.
"Ini nyata kurangnya keseriusan DPRKP terhadap perawatan rusun. Pembangunan dan perawatan rusun harusnya menjadi prioritas DPRKP alih-alih fokus pada program DP 0 Rupiah," ucapnya.
Diketahui, Rusunawa Marunda yang terletak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dibangun oleh Kementerian PUPR di tahun 2005 hingga 2006. Rusunawa Marunda sempat terbengkalai selama enam tahun. Pada 2012, Pemda DKI dan pemerintah pusat sepakat dalam pengelolaan rusun tersebut.
Baca Juga:
Atap Rusun Marunda Ambruk, Pemprov DKI: Bangunan Sudah Tidak Layak Huni
Anggota Komisi D DPRD DKI ini meminta respons cepat Pemprov DKI khususnya DPRKP untuk merevitalisasi bangunan rusun yang sudah tidak layak.
"DPRKP harus segera merevitalisasi bangunan, juga mengecek bangunan lain yang berpotensi roboh dan mencelakai penghuninya. Tidak hanya revitalisasi, tapi DPRKP perlu merelokasi warga yang bangunannya akan dibetulkan oleh dinas. Proses tersebut harus berjalan baik dan lancar," tegasnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Benahi Penghuni Rusunawa
Selain itu, August mengatakan DPRKP juga tidak memiliki program prioritas yang fokus dalam hal perumahan dan permukiman.
"Program CAP (Coomunity Action Plan) dan CIP (Colaborative Implementation Program) masih belum sempurna pelaksanaannya, ditambah lagi DPRKP repot dengan urusan rumah DP 0 Rupiah yang sebenarnya sudah bisa dianggap gagal serta kurang diminati warga DKI," tegasnya.
"Kadang kala program CAP dalam pelaksanaannya (CIP) malah berbenturan serta menghambat tindak lanjut terhadap aduan masyarakat, misalnya ketika warga mengadukan masih banyak terjadi genangan air sehingga perlu segera dilakukan pelebaran saluran air, jajaran Dinas SDA seringkali menyampaikan pelebaran saluran air tersebut tidak bisa dikerjakan dengan alasan terkait dengan program CAP-CIP," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemkot Solo Minta 493 Unit Rusunawa dan Rumah Deret Dikosongkan, Ini Alasannya