PSI Pegang Bukti Baru Dugaan Penggelembungan Dana Reses oleh Viani Limardi

Senin, 01 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendapatkan bukti jika anggota DPRD DKI, Viani Limardi telah beberapa kali diduga melakukan penggelembungan dana reses kegiatan Legislator Kebon Sirih.

"Jadi kami lihat bukan hanya satu kejadian. Ada pola yang kami lihat," ucap Ketua DPW PSI DKI, Michael Victor Sianipar di Jakarta, Senin (1/11).

Baca Juga

Punya Bukti Kuat, PSI Optimistis Menangkan Gugatan Viani Rp 1 Triliun

Michael pun mengatakan, dirinya enggan mengomentari terkait pernyataan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus yang menyebutkan bila Viani tidak melakukan mark up dana reses.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah investigasi dengan tim hukum secara internal terkait dugaan penggelembungan dana reses oleh Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.

Ketua DPW PSI DKI, Michael Victor Sianipar


Ia pun optimistis, gugatan yang dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dimenangkan partainya. Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti yang kuat bila Viani melanggar AD/ART PSI.

"Ya jadi saya rasa itu masalah perspektif ya. Jadi saya tidak akan komentari pendapatan yang disampaikan Sekwan. Yang pasti dari data kami sudah cukup," terangnya.

Diketahui, Viani dipecat PSI karena dianggap telah melakukan penggelembungan dana reses. PSI pun telah mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada pimpinan DPRD DKI.

Tak terima dengan tudingan tersebut, Viani Limardi resmi menggugat partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 19 Oktober 2021. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.

Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya. (Asp)

Baca Juga

PSI Kirim Surat Pemecatan Viani Limardi ke DPRD DKI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan