PSI Jakarta Temukan Kerusakan di Sejumlah Proyek Sekolah, Perintahkan Kontraktor Perbaiki Ulang
Sabtu, 31 Mei 2025 -
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina angkat suara mengenai rehabilitasi beberapa sekolah negeri yang dinilai bermasalah.
"Kami menilai ada beberapa proyek sekolah negeri yang bermasalah. Pengerjaannya tidak dilakukan dengan baik sehingga mengakibatkan kerusakan yang terjadi di mana-mana terhadap struktur bangunannya," tegasnya, Sabtu (31/5).
Komentar tersebut dikeluarkan setelah Elva bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta saat meninjau proyek di beberapa sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN), yaitu SDN 05 di Grogol Petamburan, SDN 04, dan SMPN 291 di Kembangan, SDN Duri Pulo, dan SDN Cikini.
Ia mengungkapkan, di antara proyek-proyek sekolah yang dikunjungi pihaknya, SDN 05 di Grogol Petamburan serta SDN 04 dan SMPN 291 di Kembangan memiliki kerusakan paling parah. "Kondisinya sangat parah di SDN 05, SDN 04, dan SMPN 291. Kami menemukan banyak jenis kerusakan di mana-mana. Mulai dari plafon bocor karena pengerjaan atap yang kurang baik, sampai dengan rembesan air yang muncul di sekitar terminal listrik," ujarnya.
Baca juga:
Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta
Menurut Elva, kerusakan-kerusakan itu akan membahayakan para siswa dan tenaga pendidik nantinya apabila tidak segera diperbaiki.
"Apabila tidak diperbaiki, kerusakan-kerusakan seperti itu bisa membahayakan keselamatan para siswa dan tenaga-tenaga pendidik nantinya. Sebagai contoh, rembesan air yang ditemukan di sekitar terminal listrik bisa mengakibatkan korsleting dan kebakaran kalau tidak segera diperbaiki," tuturnya.
Sementara itu, Elva menemukan pembangunan gedung sekolah di SDN Duri Pulo, dan SDN Cikini belum rampung. Ia meminta pengerjaannya dipercepat agar bisa menerima siswa sebelum tahun ajaran baru berikutnya dimulai.
"Kami juga menemukan pembangunan di SDN Duri Pulo dan SDN Cikini belum selesai. Ini harus dikejar supaya bisa digunakan sebelum tahun ajaran berikutnya dimulai. Akan tetapi, pengerjaannya juga harus dilakukan secara teliti supaya kerusakan yang terjadi di tempat-tempat lainnya itu tidak terulang kembali," katanya.
Elva meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi pembangunan proyek-proyek tersebut, beserta kontraktor-kontraktor yang bertanggungjawab untuk mengerjakannya.
"Sekarang masih ada waktu karena beberapa bangunan yang dikerjakan belum diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, pihak kontraktor harus memperbaiki kerusakan-kerusakan yang kemarin kami temukan ketika melakukan tinjauan ke lapangan," tegasnya.(Asp)
Baca juga: