PSI Buka Posko Pengaduan, Anies: Tak Ada yang Istimewa
Kamis, 29 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menanggapi langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membuka posko pengaduan di ruang Fraksi PSI untuk masyarakat Jakarta.
Menurut Anies, menerima aspirasi memang merupakan tugas dari wakil rakyat DKI sehingga dalam menjalankan tugasnya tak perlu diumumkan. Karena memang itu ialah kerja dari anggota Legislatif.
Baca Juga:
Anies Akui Banyak Warga Lapor Kondisi Darurat Saat Listrik Padam
"Setiap anggota dewan itu salah satu fungsinya adalah menerima aspirasi. Jadi ya dijalankan saja ya itulah memang tugasnya, kalau tugasnya enggak usah diumumkan. Memang tugasnya. Kalau itu merasa bukan tugasnya, baru diumumkan. Kalau tugasnya tinggal dijalankan," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, kebijakan buka posko oleh fraksi partai di Dewan Parlemen Kebon Sirih bukanlah hal yang istimewa untuk diapresiasi.
"Setiap anggota dewan memiliki hak untuk menjalankan fungsinya. Jadi tidak ada yang istimewa, karena semua anggota dewan juga sering mengatakan kepada saya aspirasi warganya. Jadi itu bukan hal yang baru, hal yang biasa aja," tuturnya.
Seperti diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi membuka posko pengaduan untuk warga DKI yang akan dilayani anggota fraksi mulai Selasa (27/8), sehari setelah prosesi pelantikan.
Baca Juga:
"Posko pengaduan merupakan salah satu program dan janji kampanye saya. Saya melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta akan memulai kembali hal positif yang sudah pernah ada di DKI Jakarta dan salah satunya adalah pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.
Dalam DPRD DKI Jakarta masa bakti 2019-2024 terdapat 8 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan partai politik baru. (Asp)
Baca Juga:
Berkaca Kejadian 2012, Polisi Selidiki Dugaan Sabotase Saat Listrik Padam Kemarin