Programmer Catut Nama Kementerian Sosial Ditangkap Polisi
Senin, 19 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap RR seorang programmer komputer.
Ia ditangkap karena melakukan penipuan berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan Rp 300 ribu kepada warga yang terdampak COVID-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku beraksi sejak bulan November 2020 lalu dan telah meraup kentungan Rp 1,5 miliar.
Baca Juga:
Polisi Sebut Persekongkolan Karutan Depok-Napi Narkoba Dilakukan Sejak 2009
“Pelaku membuat sebuah akun bagi konsumen yang mau mendaftar menerima bansos Rp 300 ribu dari Kemensos. Melalui website pesan berantai konsumen dapat mengisi aplikasi yang dibuat pelaku,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Menurut Yusri, melalui akun tersebut, pelaku meraup keuntungan dari setiap pemasang iklan di website berlogo Kemensos.
“Banyak perusahaan yang memasang iklan di website pelaku. Dari pemasangan iklan, pelaku mendapat keuntungan per bulan Rp 200 juta,” papar Yusri.

Ia menambahkan, karena merasa nama Kemensos dicatut, kemudian melaporkan aksi pelaku ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya pelaku ditangkap.
“Teman-teman di Kemensos melaporkan ke Polda Metro karena merasa tidak melakukan hal tersebut. Kita melakukan penyelidikan, kemudian kita lakukan penangkapan,” terang Yusri.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pria Uzbekistan Diduga Perkosa Staf Olimpiade
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim mengatakan, aksi pelaku sudah mencoreng nama baik Kemensos.
“Perbuatan pelaku ini tidak terpuji dan mencemarkan nama baik Kemensos dan dampaknya mengganggu kepercayaan kepada masyarakat,” kata Hasyim.
Hasyim mengungkapkan, Kemensos mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang cepat meringkus pelaku pembuat akun palsu atau hoaks.
“Semoga hal ini membuat efek jera terhadap pelaku dan ke depannya tidak terulang kembali,” tutup Hasyim. (Knu)
Baca Juga:
Lima Pekerja Bangunan Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Gedung BPOM