Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Usul ini disampaikan saat Prabowo membahas pembenahan BUMN dalam pidato kenegaraan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan negara tidak boleh menjadi milik atau sumber keuntungan pribadi direksi, komisaris, maupun penguasa.

BUMN milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa.

Presiden Prabowo Subianto



Dia mengatakan pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN jauh lebih banyak daripada perkiraan. Setelah pembentukan Danantara, pemerintah menemukan terdapat 1.704 BUMN beserta struktur anak perusahaan hingga turunannya.

"Saya mengira BUMN ada 300 atau 400, ternyata 1.704," ujar dia.

Baca juga:

Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa



Prabowo menilai terdapat BUMN yang selama ini beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang baik kepada negara. Ia bahkan mengaku tidak memahami bagaimana kondisi tersebut bisa berlangsung. "Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut para pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.

Meski demikian, Prabowo mengatakan pemerintah juga dapat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat.

Dia menyebut kemungkinan pemberian 'amnesti khusus' tersebut nantinya dapat dibahas bersama DPR. "Saya akan minta, kalau perlu, kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan langkah perampingan BUMN. Dia menyebut 290 BUMN telah ditutup dan pemerintah menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026.

Artinya, lebih dari 750 BUMN akan ditutup dalam rangka restrukturisasi. "Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan dipertahankan," katanya.

Prabowo menyebut perampingan tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp 50 triliun. Penghematan berasal dari berbagai komponen, termasuk gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, serta perjalanan dinas.

Pemerintah menargetkan penghematan mencapai lebih dari Rp 70 triliun pada akhir 2026.(Pon)

Baca juga:

Rupiah Tunjukkan Perlawanan Terhadap Dolar AS Jelang Pidato RAPBN Presiden Prabowo











MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Usulan ini disampaikan saat Prabowo membahas pembenahan BUMN dalam pidato kenegaraan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, perusahaan negara tidak boleh menjadi milik atau sumber keuntungan pribadi direksi, komisaris, maupun penguasa.

"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa," kata Prabowo.

Dia mengatakan pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN jauh lebih banyak dari perkiraan. Setelah pembentukan Danantara, pemerintah menemukan terdapat 1.704 BUMN beserta struktur anak perusahaan hingga turunannya.

"Saya mengira BUMN ada 300 atau 400, ternyata 1.704," ujar dia.

Prabowo menilai terdapat BUMN yang selama ini beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang baik kepada negara. Bahkan, dia mengaku tidak memahami bagaimana kondisi tersebut bisa berlangsung.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.

Meski demikian, Prabowo mengatakan pemerintah juga dapat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat.

Dia menyebut kemungkinan pemberian "amnesti khusus" tersebut nantinya dapat dibahas bersama DPR.

"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan langkah perampingan BUMN. Dia menyebut 290 BUMN telah ditutup dan pemerintah menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026.

Artinya, lebih dari 750 BUMN akan ditutup dalam rangka restrukturisasi.

"Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan kita pertahankan," katanya.

Prabowo menyebut perampingan tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun. Penghematan berasal dari berbagai komponen, termasuk gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, serta perjalanan dinas.

Pemerintah menargetkan penghematan mencapai lebih dari Rp70 triliun pada akhir 2026. (Pon)

Baca Artikel Asli