Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Selasa, 25 November 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan beberapa cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Yordania, dan Mesir sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization/FTO) dan Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (Specially Designated Global Terrorists/SDGT).
“Presiden Trump sedang mengonfrontasi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan dan sekutu AS di Timur Tengah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, dikutip Selasa (25/11).
Perintah Trump itu menyebutkan sayap militer cabang Lebanon ikut bergabung dengan Hamas, Hizbullah, dan faksi-faksi Palestina dalam serangan roket ke Israel pasca serangan 7 Oktober 2023. AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin Yordania telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Baca juga:
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata
“Adalah kebijakan AS untuk bekerja sama dengan mitra-mitra regionalnya guna menghancurkan kemampuan dan operasi cabang-cabang Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing,” tulis rilis Gedung Putih itu, dikutip Antara.
Dalam perintah eksekutif Trump itu, Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS diwajibkan menyerahkan laporan dalam 30 hari untuk merekomendasikan cabang mana yang akan dilabeli. Tindakan akhir diharapkan rampung dalam 45 hari setelah laporan diserahkan.
Baca juga:
Ikhwanul Muslimin sendiri lahir di Mesir pada 1928 dan berkembang menjadi jaringan transnasional dengan cabang di seluruh Timur Tengah. Organisasi ini telah lama dilarang di Mesir dan Yordania. (*)