Pramono Anung Wibowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Penahan Ijazah di Jakarta

Jumat, 23 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mencabut izin operasional perusahaan di Jakarta yang terbukti menahan ijazah karyawannya. Pramono menegaskan agar perusahaan segera mengembalikan ijazah yang ditahan tanpa biaya.

"Siapapun yang menahan ijazah karyawan harus segera mengembalikannya. Jika tidak, izinnya akan saya cabut," tegas Pramono, Jumat (23/5).

Baca juga:

Ketua PSI NTB Datangi Rumah Jokowi, Minta Maaf Unggah Ijazah ke Medsos Tanpa Izin

Menurut Pramono, penahanan ijazah merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti setiap kasus serupa yang ditemukan.

"Jika ada kejadian seperti itu di Jakarta, saya minta segera diselesaikan," ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah video unggahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjadi viral. Dalam video tersebut, Immanuel mendatangi sebuah klinik di Jakarta setelah menerima laporan penahanan ijazah oleh pihak manajemen.

Bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta, Immanuel mengonfirmasi adanya permintaan tebusan sebesar Rp 40 juta untuk pengembalian ijazah salah satu karyawan.

Immanuel dalam video tersebut juga menuntut perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah yang ditahan.

Baca juga:

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Mengaku Tidak Kaget, Sebut Persoalan Belum Selesai

Ia memperingatkan bahwa jika ijazah karyawan masih ditahan atau bahkan hilang, perusahaan dapat diproses secara hukum, termasuk kemungkinan dikenakan pasal penggelapan dan pemerasan.

Bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa, Immanuel menyediakan saluran pengaduan melalui situs resmi www.buruhtanyawamen.id.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan