Pramono Anung Wibowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Penahan Ijazah di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mencabut izin operasional perusahaan di Jakarta yang terbukti menahan ijazah karyawannya. Pramono menegaskan agar perusahaan segera mengembalikan ijazah yang ditahan tanpa biaya.
"Siapapun yang menahan ijazah karyawan harus segera mengembalikannya. Jika tidak, izinnya akan saya cabut," tegas Pramono, Jumat (23/5).
Baca juga:
Ketua PSI NTB Datangi Rumah Jokowi, Minta Maaf Unggah Ijazah ke Medsos Tanpa Izin
Menurut Pramono, penahanan ijazah merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti setiap kasus serupa yang ditemukan.
"Jika ada kejadian seperti itu di Jakarta, saya minta segera diselesaikan," ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah video unggahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjadi viral. Dalam video tersebut, Immanuel mendatangi sebuah klinik di Jakarta setelah menerima laporan penahanan ijazah oleh pihak manajemen.
Bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta, Immanuel mengonfirmasi adanya permintaan tebusan sebesar Rp 40 juta untuk pengembalian ijazah salah satu karyawan.
Immanuel dalam video tersebut juga menuntut perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah yang ditahan.
Baca juga:
Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Mengaku Tidak Kaget, Sebut Persoalan Belum Selesai
Ia memperingatkan bahwa jika ijazah karyawan masih ditahan atau bahkan hilang, perusahaan dapat diproses secara hukum, termasuk kemungkinan dikenakan pasal penggelapan dan pemerasan.
Bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa, Immanuel menyediakan saluran pengaduan melalui situs resmi www.buruhtanyawamen.id.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure