Pramono Anung Wibowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Penahan Ijazah di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mencabut izin operasional perusahaan di Jakarta yang terbukti menahan ijazah karyawannya. Pramono menegaskan agar perusahaan segera mengembalikan ijazah yang ditahan tanpa biaya.
"Siapapun yang menahan ijazah karyawan harus segera mengembalikannya. Jika tidak, izinnya akan saya cabut," tegas Pramono, Jumat (23/5).
Baca juga:
Ketua PSI NTB Datangi Rumah Jokowi, Minta Maaf Unggah Ijazah ke Medsos Tanpa Izin
Menurut Pramono, penahanan ijazah merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti setiap kasus serupa yang ditemukan.
"Jika ada kejadian seperti itu di Jakarta, saya minta segera diselesaikan," ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah video unggahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjadi viral. Dalam video tersebut, Immanuel mendatangi sebuah klinik di Jakarta setelah menerima laporan penahanan ijazah oleh pihak manajemen.
Bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta, Immanuel mengonfirmasi adanya permintaan tebusan sebesar Rp 40 juta untuk pengembalian ijazah salah satu karyawan.
Immanuel dalam video tersebut juga menuntut perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah yang ditahan.
Baca juga:
Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Mengaku Tidak Kaget, Sebut Persoalan Belum Selesai
Ia memperingatkan bahwa jika ijazah karyawan masih ditahan atau bahkan hilang, perusahaan dapat diproses secara hukum, termasuk kemungkinan dikenakan pasal penggelapan dan pemerasan.
Bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa, Immanuel menyediakan saluran pengaduan melalui situs resmi www.buruhtanyawamen.id.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta