Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meminta perubahan undang-undang untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa.

Aturan tersebut, kata Prabowo, ditujukan bagi diaspora Indonesia yang memiliki keahlian dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo di hadapan anggota parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Baca juga:

Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR

Talenta Diaspora Indonesia Tersebar di Berbagai Negara

Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.

Di antara diaspora tersebut, menurut Prabowo, terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berkelas dunia.

Sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

Prabowo menilai kondisi tersebut tidak seharusnya membuat Indonesia kehilangan hubungan dengan talenta-talenta terbaiknya.

Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kewarganegaraan Ganda Akan Diterapkan Secara Selektif

Karena itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga dengan talenta istimewa.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan secara umum. Pemerintah akan merancang mekanisme yang selektif dan terukur.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," imbuh dia. (Knu)

Baca Artikel Asli