MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.
Bahlil menjelaskan ia telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan. Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu,” ujar Bahlil kepada wartawan di Jakarta dikutip Sabtu (18/4).
Ia menambahkan laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat yang diberikan Presiden Prabowo. Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan. “Saya sudah melaporkan dan insya Allah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca juga:
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Langkah tegas ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa.
“Termasuk berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” tutup Bahlil.(knu)
Baca juga:
Bahlil Lapor Prabowo, Berhasil Amankan Pasokan Minyak Dari Rusia