Prabowo Hargai Sikap Kesatria Miftah Maulana Mundur dari Jabatannya
Jumat, 06 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memuji keputusan Miftah Maulana Habiburrahman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai sikap kesatria.
“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan kesatria, beliau sadar, beliau salah ucap, beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri, saya kira kita hargai sikap kesatria itu,” kata Prabowo, kepada media di teras Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12) malam.
Terkait skandal yang menyeret Miftah, Kepala negara mengakui mengenalnya sebagai sosok yang sering bergaul dan memberikan ceramah kepada masyarakat.
“Mungkin bahasa beliau niatnya bukannya jahat, bukan niat menghina, tapi terlepas itu ya salah ya, salah ucap," imbuhnya.
Baca juga:
Miftah Maulana akan Kembali Pakai Blangkon, Identitas Sebagai Seorang Pendakwah
Meski demikian, Presiden menegaskan jarang di Indonesia seseorang merasa salah lalu bertanggung jawab dan mengundurkan diri seperti yang dilakukan Miftah. “Jadi kita hargai. tapi ya beliau sadar beliau salah,” tandas Prabowo dikutip Antara.
Sebelumnya, sosok Miftah menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya mengolok-olok seorang penjual es viral di media sosial. Aksi Miftah yang mengolok seorang penjual es keliling terekam dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini.
Video tersebut diambil saat Miftah mengisi acara pengajian di Magelang, Senin (25/11). Sebagai bentuk tanggung jawab, Miftah lantas mengunjungi kediaman penjual es teh, Sunhaji, untuk meminta maaf secara langsung. Ia datang ke rumah Sunhaji, Dusun Gesari, Banyusari, Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada hari Rabu (4/12).
Baca juga:
Miftah Akui Kurang Sadar Hari Ini Lebih Banyak Dikenal Orang
Hari ini, Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)