Prabowo-Gibran Jebol Kandang Banteng, Saksi 01 dan 03 Kompak Tolak Tanda Tangan
Minggu, 03 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah telah selesai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (3/3). Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang di Solo, dengan meraup 190.960 suara.
Ketua KPU Solo, Bambang Cristanto, mengatakan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Solo dilaksanakan selama dua hari, yakni Sabtu (2/3) dan Minggu (3/3). Untuk paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 56.004 suara.
Baca Juga:
Tiru Kesuksesan Gibran, Pengusaha Makanan Ini Dibidik Calwalkot Pilkada Solo 2024
“Paslon 02 Prabowo-Gibran memperolehan 190.960 suara. Kemudian paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan perolehan sebanyak 128.674 suara,” ujar Bambang, Minggu (3/3).
Bambang mengatakan bahwa suara sah sebanyak 375.638 suara. Untuk saksi paslon 01 dan 03 tidak mau menandatangi berita acara (BA) hasil perhitungan suara tingkat kota.
“Alasan saksi paslon 01 tidak melakukan tanda tangan rekapitulasi angka salinan C hasil dan D hasil merupakan bagian pelanggaran Pra Pemilu yang tidak dapat diselesaikan penyelenggara pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif,” papar dia.
Sedangkan saksi paslon 03, kata dia, tidak melakukan penandatanganan karena usulan dari PDIP tidak diakomodir. Ia pun menghargai apa yang diputuskan para saksi.
Baca Juga:
"Tidak ada masalah bila ada saksi yang tidak melakukan penandatanganan BA C hasil dan D hasil. Itu menjadi hak masing-masing peserta pemilu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)