MerahPutih.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di tempat pemungutan suara (TPS) rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Keduanya mendapat perolehan total 145 suara dari dua TPS yang ada di sana. Di TPS 901 Rutan Kriminal Umum ada 123 daftar pemilih tetap (DPT), dengan total perolehan suara Prabowo-Gibran menang 92 suara.
Baca Juga:
Lalu disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di urutan kedua dengan 16 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 11 suara. Adapu, dari total 123 surat suara itu terdapat 4 suara dinyatakan tidak sah.
Sementara itu, di TPS 902 Rutan Narkotika ada 81 daftar pemilih tetap (DPT). Dari hasil penghitungan suara diketahui Prabowo-Gibran menang 53 suara, lalu Ganjar-Mahfud 16 suara, Anies-Muhaimin 8 suara dan 4 suara tidak sah.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaksanaan pencoblosan surat suara di rumah tahanan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Tetap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 diatur soal ketentuan lokasi TPS,” ujar perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)
Baca Juga: