PPP Tidak Bakal Goyang Jabatan Plt Ketua Umum di Rapimnas

Kamis, 06 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan melaksanakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas), pada 6 Juni 2024 di Tanggerang, Banten.

Rapimnas ini fokus memperkuat keorganisasian dan eksistensi partai pasca tahapan pemilihan umum tahun 2024. PPP memiliki 80 kursi DPRD provinsi serta 800 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan hasil dari pemilu 2024.

Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi menegaskan bahwa rapat pimpinan nasional (Rapimnas), merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, kata Arwani saat silaturahim PPP dengan bakal calon kepala daerah se-Kalteng di Palangka Raya, Rabu malam.

Ia mengatakan, mengenai status Ketua Umum PPP yang masih pelaksana tugas (Plt), dirinya memastikan tidak akan dibahas dalam Rapimnas. Sebab, dalam rapat harian, Ketua Umum menyampaikan pentingnya para kader menjaga komunikasi politik dan soliditas internal, sehingga perbedaan-perbedaan yang muncul tetap diletakkan dalam ruang konstitusional partai.

Baca juga:

10 Partai Raih Kursi di DPRD Tangsel, Hanura Hilang, PPP dan NasDem Masuk

DPP, kata ia, telah komitmen untuk memberikan ruang terhadap para Ketua-ketua Majelis, Ketua DPW dan DPC se-Indonesia, untuk menyampaikan pendapat, masukan maupun aspirasi dalam rapat-rapat resmi partai. Apakah itu rapat DPC, DPW, DPP, Rapimnas, Mukernas hingga Muktamar.

"Kalau untuk membahas jabatan ketua umum itu kan ada di Muktamar PPP," katanya.

Rapimnas PPP akan dihadiri para Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Kehormatan, Ketua Majelis Pakar, dan Ketua Majelis Pertimbangan, Majelis Mahkamah Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pengurus harian DPP, dan para ketua dan sekretaris DPW seluruh Indonesia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan