PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024
Rabu, 26 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 80 triliun terkait Pemilu 2024. Hal itu diungkap Kepala PPATK Ivan Yudistiawan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan menjelaskan, transaksi tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumben atau pejabat aktif.
"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis/informasi dan hasil pemeriksaan terkait pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00," kata Ivan
Ivan mengungkapkan temuan perputaran dana mencurigakan Rp 80 triliun selama masa Pemilu 2024, berdasarkan hasil Collaborative Analysis Team (CAT).
Baca juga:
Demokrat DKI Ingatkan Gubernur Berikutnya Tak Jadikan Jakarta Panggung Politik untuk Pemilu 2029
"Hal ini ditunjukkan dengan inisiasi pembentukan Collaborative Analysis Team (CAT) yang terdiri dari PPATK KPU Bawaslu, dan private sector, terdiri dari 157 penyedia jasa keuangan," ujarnya.
Dikatakannya, pembentukan CAT berperan dalam penguatan kolaborasi dan sinergi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut Ivan mengatakan 108 produk tersebut telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal, mulai dari Bawaslu, KPU, Kejaksaan hingga KPK.
"Telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal," pungkasnya. (Pon)