PPATK Klaim Buka 122 Juta Rekening Yang Sempat Diblokir, Saldo Dijamin Tidak Berkurang
Rabu, 06 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant.
Kepala PPATK Ivan Yustiavana mengatakan, seluruh rekening dormant sudah selesai dianalisis PPATK dan sudah dikembalikan ke bank.
Ivan memastikan, tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut.
Dana di dalam rekening masih utuh sepenuhnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca juga:
Buruh Bisa Cairkan BSU Lewat Pospay Tapi Hanya Bagi Yang Terkendala Rekening Bank
"Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100 persen tidak berkurang sedikit pun," ujar Ivan dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/8).
Penentuan 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih berasal dari pihak bank.
PPATK hanya melakukan analisis dari data rekening dormant yang diberikan pihak bank.
"Mei 2025 kami mendapatkan data langsung dari bank. Jadi bukan PPATK yang menentukan dormant ya," kata Ivan .
Pembolokiran rekening dormant didasari maraknya aktivitas jual beli rekening di media sosial, peretasan, dan aksi pembobolan.
Pembolokiran rekening dormant ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pelaku tindak pidana, memberikan perlindungan, serta menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.
"Kami melihat target dari para pelaku tindak pidana itu sebenarnya adalah rekening-rekening yang tidak aktif, yang milik saudara-saudara kita yang ada di luar sana," ujarnya.
Pelaku tindak pidana kesulitan membuka rekening karena adanya syarat pengenalan nasabah di bank. Hal itu memicu para pelaku menggunakan rekening dormant untuk melakukan kejahatannya.
“Bahkan dana nasabah banyak dibobol di industri keuangan kita," imbuhnya. (*)