Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial

Senin, 24 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima penugasan penyaluran bansos reguler berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)- sembako (BPNT) dan BLTS untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari kuota tersebut tercatat ada sebanyak 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para penerima manfaat menerima dana stimulan secara keseluruhan senilai Rp900 ribu - Rp1,2 juta dari pemerintah.

Dari kuota tersebut Kementerian Sosial bersama mitra penyalur yakni PT.Pos Indonesia dan segenap Himbara telah merampungkan penyaluran kepada sebanyak 15,7 juta KPM pada Oktober atau tahap pertama.

Kemudian untuk tahap kedua menyasar sebanyak 11,6 juta KPM dan lebih dari 8 juta KPM disalurkan tahap ketiga sekitar Desember 2025.

Baca juga:

33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran

Kemensos menyatakan, seluruh pos pelayanan terpadu (posyandu) akan segera direvitalisasi untuk menjadi pusat layanan terpadu masyarakat yang dapat mempercepat penanganan aduan dan validasi data bantuan sosial (bansos) di tingkat desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa langkah itu sebelumnya sudah berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat kerja lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.

"Posyandu selama ini dipersepsikan hanya sebagai tempat penimbangan balita, padahal secara fungsi merupakan pusat layanan terpadu bagi warga di tingkat desa," kata dia.

Kementerian Sosial mengkonfirmasi nantinya posyandu akan dilengkapi sarana dan prasarana terintegrasi dalam sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), hal ini sebagaimana hasil pembahasan lintas kementerian yang sudah disepakati belum lama ini di Jakarta.

Kementerian Sosial mendukung penuh inisiasi bersama tersebut karena dengan begitu posyandu dapat menjadi titik temu para petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pendamping desa, penyuluh pertanian, hingga unsur TNI/Polri sebagai bagian penguatan jejaring sosial desa.

Hal ini , kata ia, dinilai penting karena, dia mengakui bahwa untuk memastikan distribusi bansos tepat sasaran, yakni diterima oleh keluarga kurang mampu atau masuk dalam kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah (desil 1-4) akan selalu menjadi tantangan tanpa ada skema intervensi yang terpadu hingga tingkat desa.

"Data, sekali lagi data itu sangat dinamis berubah-ubah setiap saat ada kelahiran, migrasi, perceraian dan semacamnya. Jadi nanti di Posyandu ini lengkap, pelayanan terpadu itu adalah intinya mendekatkan layanan dan respon cepat,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, ia mengaku optimistis bahwa setiap kebutuhan warga dapat langsung sampai ke pusat sehingga mempercepat proses verifikasi, dan sinergi ini juga memungkinkan respon cepat terhadap keluhan masyarakat, termasuk terkait kesehatan, pendidikan, hingga kesulitan ekonomi.

"Revitalisasi posyandu ini juga dapat meningkatkan akurasi data bansos ke depannya, sekaligus meningkatkan kehadiran negara di tingkat desa," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan