MerahPutih.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2026 kembali meningkat.
Total ULN mencapai USD 453,4 miliar atau tembus Rp 8,09 kuadriliun, naik 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,6 persen.
Posisi ULN Indonesia pada Februari 2026 lalu juga mengalami peningkatan menjadi USD 437,9 miliar, dengan rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,8 persen atau mendekati batas maksimal UU APBN sebesar 3 persen.
Baca juga:
Rupiah Tembus Rp 18.000, Menkeu Purbaya Jamin Utang Luar Negeri Masih Bisa Dibayar
Kenaikan ULN Publik
Kepada media, Selasa (18/8), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebutkan peningkatan ULN terutama berasal dari sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral. Sementara itu, ULN swasta justru mengalami kontraksi.
Posisi ULN pemerintah tercatat USD 216,3 miliar, tumbuh 2,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan I-2026 sebesar 3,8 persen.
Kenaikan ini dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia,
Bank Indonesia
Peran Bank Sentral
Peningkatan ULN bank sentral didorong kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal ini sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
Baca juga:
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
ULN Swasta Kontraksi
Di sisi lain, ULN swasta tercatat USD 194,6 miliar, turun 0,6 persen (yoy). Kontraksi terutama terjadi pada lembaga keuangan yang turun 3,4 persen, lebih rendah dibandingkan kontraksi 6,3 persen pada triwulan sebelumnya. ULN swasta tetap didominasi utang jangka panjang dengan pangsa 75,7 persen.
Struktur ULN Tetap Sehat
BI menegaskan struktur ULN Indonesia masih sehat, didukung prinsip kehati-hatian. Rasio ULN terhadap PDB sebesar 30,6 persen, dengan 82,1 persen ULN berupa utang jangka panjang. Pemerintah bersama BI akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas dan meminimalkan risiko terhadap perekonomian. (*)