Polsek Cigudeg Tangkap 38 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok

Kamis, 03 Agustus 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Jajaran Polsek Cigudeg, Kabupaten Bogor mengamankan 38 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dalam razia orang asing di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (2/8).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan operasi tenaga kerja asing yang dilaksanakan oleh Polsek Cigudeg pada Rabu (2/8), merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilaksanakan pada Jumat (28/7).

"Pada operasi orang asing, Jumat (28/7) aparat menemukan 14 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, hingga diperkirakan hasil dari kejahatan," ungkap Yusri, Kamis (4/8).

Ke-38 WNA asal Tiongkok itu diketahui bekerja di PT Bintang Dinda Mineral Grup (BCMG) Tani Berkat yang beralamat di Pluit, Jakarta Utara. Saat ditangkap mereka sedang beristirahat.

"Saat diperiksa para WNA asal Tiongkok ini tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian," tutur Yusri.

Sementara, menurut Sisilia, juru bicara para WNA itu, dokumen para WNA asal negeri Tirai Bambu itu berada di kantor BCMG Tani Berkat di Jalan Raya Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Selanjutnya 38 WNA Tiongkok ini diserahkan ke Sat Intelkam Polres Bogor," sebut Yusri.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dimintai Pertanggungjawaban, Pemuda Ikat dan Lempar Kekasihnya ke Sumur Tua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan